Aparat gabungan itu terdiri atas Unit Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepolisian Satuan Sabhara, & Satuan Provos Polrestabes Semarang.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Endro Pudyo Martanto mengemukakan, bangunan tersebut dibongkar dengan cara keseluruhan. “Kami ratakan bangunannya,” kata Endro.
Endro memaparkan, langkah Satpol PP ini menindaklanjuti penggerebekan yg dilakukan pihak kepolisian. Bangunan ini melanggar Perda nomer 5 th 2009 berkaitan bangunan liar. Apalagi, bangunan semipermanen ini serta diduga diperlukan utk berjudi.
“Ini pula pekerjaan kami memberantas perjudian yg tergolong satu penyakit penduduk,” tuturnya.
Pantauan di arena lapang, beberapa ratus personil Satpol PP & puluhan kepolisian berada di ruangan kejadian. Terpal & tenda juga bangku-bangku dibongkar Pegawai.